media massa dalam negara demokrasi memainkan perannya sebagai kecuali
Katakunci: Media Massa Dalam komunikasi Pembangunan -TAGHYIR Jurnal Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Desa e-ISSN: 2657-1773, p-ISSN: 2685-7251 memainkan perannya sebagai alat sosial media yang banyak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu dalam mencapai sebuah tujuan, baik itu untuk kepentingan individu,
Namun pancasila mengalami pasang surut sebagai ideologi negara pada masa reformasi yang ditandai dengan enggannya para penyelenggara negara mewacanakan tentang pendidikan pancasila dan berujung hilangnya pendidikan pancasila dari kurikulum nasional. Namun, pada akhirnya timbul kesadaran akan pentingnya pendidikan pancasila di dunia pendidikan
Secaratidak langsung, media massa terutamanya media cetak dapat menyemai semangat perpaduan dalam jiwa masyarakat berbilang kaum. Semangat bersatu padu dan saling menghormati dapat mewujudkan keharmonian masyarakat. Apabila semangat perpaduan dapat disemarakkan sudah pasti akan membantu proses pembangunan negara supaya berjalan dengan lancar.
21 Tinjauan Tentang Media Massa . 2.1.1 Definisi Media Massa . Menurut Leksikon Komunikasi, media massa adalah "sarana untuk menyampaikan pesan yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas misalnya radio, televisi, dan surat kabar". Menurut Cangara, media adalah alat
AntonioGramsci adalah seorang intelektual besar di kalangan kaum kiri, yang disebut sebagai pemikir terbesar setelah Karl Marx. Pemikiran-pemikiran Gramsci tertuang dalam banyak artikel yang
vay tiền nhanh chỉ cần cmnd asideway. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Media sosial merupakan wadah bertemunya pengguna dari berbagai kalangan tanpa mengenal kategori, baik berupa batasan umur, gender, agama suku, dan lainnya. Didalamnya setiap orang memiliki kebebasan untuk mengirim dan melihat unggahan dalam bentuk cerita, berita, serta menanggapi unggahan tersebut. Namun, kebebasan itulah yang sebenarnya merupakan sisi buruk dari media sosial. Unggahan dan tanggapan yang dikeluarkan tidak ada yang memfilter sehingga bersifat terbuka. Lantas dalam demokrasi, bagaimana pengaruh media sosial? Apakah menjadi kawan atau malah menjadi lawan?Media sosial pernah dianggap sebagai angin segar bagi demokrasi dimana setiap orang dapat menyuarakan pendapatnya. Ini merupakan elemen penting demokrasi, sehingga dapat menghapus pemerintahan nyata penggunaan media sosial yang berpengaruh dalam pemerintahan ditunjukkan saat Revolusi Tunisia. Aksi penggulingan rezim Ben Ali pada Februari 2011, Facebook, Twitter, dan jejaring sosial lain memainkan peran penting. Suara-suara dalam digital menyebabkan pengumpulan masa di jalan yang kemudian menjadi tindakan penting dalam revolusi. Namun, seiring berkembangnya waktu dan pemikiran manusia. Media sosial tak lagi menjadi kawan sepenuhnya untuk memberantas 'kejahatan'. Saat ini media sosial berbalik menjadi ancaman bagi keseluruhan. Informasi yang disuguhkan tidak memiliki sumber yang jelas, bahkan muncul hoax/berita palsu yang digunakan untuk kepentingan pribadi maupun organisasi. Akun anonim juga marak digunakan untuk menyembunyikan identitasnya. Informasi palsu yang ditangkap oleh pengguna akan merugikan berbagai pihak. Situasi ini juga dapat memecah kesatuan negara dimana rakyatnya terpecah dan mendukung kubu masing-masing. Contoh nyata di Indonesia ada pada saat pemilihan capres dan cawapres dari 2014 dan 2019. Penggalan masa pawai disaingi oleh media yang menyuarakan pendapatnya. Berbagai suara dikeluarkan saling caci memaki antar dua kubu yang bersaing. Lontaran berita palsu yang menimpa kandidat mudah menyebar. Kondisi ini mengakibatkan seseorang mudah terdoktrin dan menutupi dirinya untuk melihat sudut pandang lain selain yang telah ia belakangan ini di Indonesia, media sosial digunakan sebagai alat pembungkam suara rakyat oleh pemerintah. Terlihat pada kasus komedian Bintang Emon yang menyuarakan pembelaan terhadap hasil sidang kasus penyidik senior KPK Novel Baswedan. Kabar palsu bahwa Bintang Emon menggunakan narkoba bermunculan dari akun yang disebut sebagai BuzzerRp. Demokrasi yang semula dari, oleh dan untuk rakyat seolah terpukul dengan datangnya media sosial. Dua hal diatas, baik rakyat atau pemerintah yang membuat media sosial sebagai alat penguasaan, membuat demokrasi di Indonesia seakan tergoyah. Oleh karena itu, kita sebagai pengguna media sosial hendaknya memiliki kebijaksanaan dalam memilah dan memilih kebenaran disetiap apa yang kita baca. Kita juga berharap agar media sosial bisa semakin membaik dan tidak memecah belah. Kita juga harus ikut serta dalam mewujudkannya dengan meningkatkan literasi, menjauhi kebencian dan menggunakannya dengan penuh kebijaksanaan Lihat Inovasi Selengkapnya
Jakarta - Media massa telah menjadi salah satu kekuatan penting abad modern. Revolusi bidang sains dan tehnologi membuat media massa memiliki spektrum yang demikian luas, menjangkau seluruh wilayah, lapisan masyarakat dengan intensitas yang masif. Dalam konteks politik, media massa merupakan salah satu kekuatan politik penting yang mempengaruhi proses politik. Karena itulah keberadaan media massa, terutama pers bebas dianggap sebagai salah satu pilar dari luar biasanya kekuatan media massa ini digambarkan oleh Malcolm X dengan pernyataan bahwa “the media’s the most powerfull entity on earth. They have the power to make the innocent guilty and to make the guilty innocent, and that’s power. Because they control the minds of the masses”. Media massa merupakan entitas terkuat di muka bumi karena kemampuannya dalam membentuk dan mengendalikan kesadaran massa. Dengan kekuatan tersebut, media massa bahkan mampu menentukan apa yang baik dan apa yang buruk bagi masyarakat seperti halnya seorang dokter yang mengobati pasiennya. Persoalannya kemudian, sejauh mana media massa itu berpegang pada fakta-fakta objektif dan menghadirkan kebenaran bagi masyarakat? Apakah media massa dapat menjaga independensinya dari berbagai penetrasi kepentingan? Termasuk dalam konteks politik, mampukah media massa menjaga posisinya sehingga bersifat nonpartisan? Cenderung Partisan?Pertumbuhan partai politik dan media massa muncul bersamaan sebagai produk reformasi, dan keduanya menjadi pilar terpenting dalam demokratisasi di Indonesia. Media massa yang demikian bebas diharapkan mampu memberikan akses informasi yang beragam bagi kebutuhan masyarakat. Setiap saat curahan informasi sedemikian masif, mencoba mengambil alih ruang publik dan membentuk kesadaran massa. Tak terkecuali informasi politik terkait kontestasi antar parpol maupun kandidat capres/cawapres yang diusungnya. Adalah wajar jika setiap kandidat capres/cawapres berkepentingan untuk berkomunikasi dengan massa dalam kerangka sosialisasi gagasan maupun membentuk citra guna menarik dukungan massa. Media massa karena itu menjadi penting untuk menjembatani kesenjangan intensitas interaksi secara langsung antara para capres/cawapres dengan konstituennya yang demikian tersebar dan dalam jumlah yang besar. Hubungan kepentingan di antara dua kekuatan ini dalam perkembangannya tidak hanya melahirkan kontrak-kontrak komersial yang bersifat profesional, seperti periklanan dalam bisnis biasa. Seringkali, hubungan ini menjadi memiliki dimensi politis dimana antara capres/cawapres dengan parpol pengusungnya kemudian memiliki hubungan afiliatif dengan media massa, baik karena tendensi politik dari media massa itu sendiri maupun konflik status dimana pemilik media massa juga merangkap kontestan dalam pilpres. Lihat saja setidaknya dalam pemberitaan MNC Group terhadap pasangan WIN/HT dan Hanura, Metro TV dengan Nasdem maupun Viva Group dengan Abu Rizal Bakrie dan Golkar semasa Pileg yang lalu. Meski perlu dibuktikan lebih jauh, namun setidaknya potensi tendensius itu lebih besar bagi kelompok media tersebut. Hubungan afiliatif media massa dengan capres/cawapres maupun parpol pengusungnya berdampak pada objektifitas informasi, bahkan potensi politisasi pemberitaan media. Perburuan rating dan keuntungan tidak lagi menjadi satu-satunya motivasi, tetapi sangat dimungkinkan insentif politik lain dari pembelaan media massa terhadap kelompok politik tertentu. Hipotesis Mutz & Reeves 2005 tentang media massa dan kepentingan politik setidaknya menjelaskan bahwa penggambaran politik di media massa memiliki kecenderungan untuk menyederhanakan, kecenderungan untuk menyalahkan pihak tertentu, menempatkan politik selalu negatif, maupun sebaliknya. Potensi sikap partisan media massa dalam politik itulah mendorong munculnya moratorium pemberitaan dan iklan politik pada pertengahan Maret hingga awal April menjelang Pileg yang baru saja usai. Langkah tersebut meski sempat dipersoalkan oleh sejumlah kandidat capres/cawapres maupun parpol, namun telah mengkonfirmasi sinyalemen sikap partisan media sekaligus agar masyarakat kritis terhadap informasi politik. Media massa menjadi agen pembentuk citra politik, larut dalam skenario pertarungan opini yang acapkali tendensius dan berpotensi menyemai keresahan massa. Pertarungan ide dan konsep pembangunan yang seharusnya menjadi arus utama pemberitaan para capres dan cawapres justru tidak dan KonstruktifMedia massa harus menyadari perannya sebagai bagian dari pilar demokrasi yang penting. Kedudukan ini menempatkan media massa pada posisi tanggungjawab yang besar dalam proses politik, termasuk Pilpres. Dalam konteks kontestasi pilpres, netralitas dan objektifitas media massa akan menambilkan postur media massa sebagai sumber informasi penting bagi publik atas rekam jejak, visi misi dan program pembangunan yang diusung oleh tiap pasangan capres/ pilpres sebagai sarana bagi publik untuk mengartikulasikan pilihan politiknya dalam memilih pemimpin yang akan menentukan perjalanan negeri ini akan sangat dipengaruhi oleh sikap media massa. Netralitas, objektif serta berorientasi pada kepentingan nasional menempatkan media massa sebagai sarana pendidikan politik yang penting bagi publik. Hal itu dapat terjadi jika ada kesadaran internal bagi para pelaku industri media massa untuk melihat kepentingan bangsa yang lebih luas. Selain persoalan media massa, seluruh stakeholder yang terkait dengan kesuksesan pilpres juga harus mengambil peranan. Komisi Penyiaran Indonesia KPI, KPU, maupun Bawaslu dapat menjalankan peran pengawasan potensi politisasi media massa untuk kepentingan tertentu yang dapat mencederai azas free and fair competetion dalam pilpres. Begitu pula dengan pasangan capres/cawapres serta parpol pengusung hendaknya dapat memanfaatkan momentum sesuai dengan aturan perundang-undangan serta bergerak pada upaya kompetisi yang kualitatif, tidak hanya mengandalkan teknik-teknik pencitraan, tetapi lebih berbobot pada isu konsep dan program pembangunan nasional.* Toni Sudibyo adalah peneliti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia LSISI. nwk/nwk
media massa dalam negara demokrasi memainkan perannya sebagai kecuali